Terkuak, Ferdy Sambo Akui Tembak Punggung Brigadir J dengan Pistol HS, Jaksa: Punggung Yosua?

Terkuak, Ferdy Sambo Akui Tembak Punggung Brigadir J dengan Pistol HS, Jaksa: Punggung Yosua?

Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup-Foto/Tangkapan Layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Persidangan kasus Ferdy Sambo terus bergulir, satu per satu fakta baru terungkap.

Dalam satu momen terdakwa pembunuhan berencana, Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya mengakui ikut menembak.

Ya, momen ini terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan konfrontasi Ferdy Sambo dengan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Batal Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan, Ini Penjelasan Hakim

Awalnya jaksa menanyakan pakaian yang digunakan oleh Sambo saat terjadi penembakan Brigadir J di rumah dinas di Duren Tiga.

"Saudara saat kejadian memakai baju dinas yang mana?" tanya Jaksa.

Sambo lantas mengaku lupa, namun dia memastikan saat kejadian Brigadir J dibunuh ia mengenakan baju dinas polisi sebagai Kadiv Propam Polri.

"Untuk baju yang saya kenakan PDL, namun untuk yang ini saya tidak tahu pasti yang mana karena sudah lama ya," kata Sambo.

BACA JUGA:Beda Perkataan Ferdy Sambo vs Bharada E Soal Sosok Asli Penembak Brigadir J, Siapa yang Jujur?

Setelah itu Sambo kembali ditunjukkan kepada sebuah senjata laras panjang oleh Jaksa.

"Ya, saudara kenal dengan senjata ini?" tanya jaksa sembari mengeluarkan senjata laras panjang.

"Ya itu senjata steyr," jawab Sambo.

Jaksa kembali memastikan apakah senjata tersebut selalu melekat pada ajudannya.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Perintangan Penyidikan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hadirkan Tiga Saksi Termasuk Ferdy Sambo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: