Hakim Kesal Pengakuan Putri Candrawathi Lupa Semobil Bersama Siapa
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang Lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.
Putri Candrawathi menjadi saksi atas tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sidang kali ini yang duduk menjadi terdakwa ialah Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
Hakim awalnya bertanya kepada Putri terkait Ricky Rizal yang akan kembali lagi menuju Magelang setelah sampai ke Jakarta saat setelah mengantar Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Saat Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa dan Dibanting Brigadir J Sampai Tiga Kali
BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Dipegang-Pegang Brigadir J, Diungkap Jelas Oleh Benny Ali
“Sempat mengatakan bahwa Ricky akan kembali ke Magelang lagi, si Ricky hanya mengantarkan saudara ke Duren Tiga dan Ricky kemarin mengatakan dia akan kembali ke Magelang lagi,” ujar Hakim.
Putri Candrawathi mengatakan, tidak pernah mengajak Ricky Rizal saat ingin bertolak ke Jakarta.
Putri Candrawathi mengaku menyampaikan kepada Ricky bahwa dirinya hanya ingin pergi ke Jakarta.
Namun kepada hakim mengaku lupa saat berbicara dengan Ricky saat itu.
“Seingat saya memang tidak pernah mengajak Ricky untuk mengantarkan saya ke Jakarta, saya hanya menyampaikan saya ingin kembali ke Jakarta mungkin saya lupa,” ucap Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Mau Voting
BACA JUGA:Sah! Gaji Pekerja dan Buruh DKI Jakarta Naik Rp 4,9 Juta Per 1 Januari 2023
Hakim menegaskan, apakah Putri Candrawathi lupa dengan perintahnya ke Ricky Rizal.
Majelis hakim pun melanjutkan pertanyaan siapa saja yang ikut Isolasi mandiri saat dari Magelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: