Heboh! Gaji PNS Dikabarkan Naik 7,7 Persen, Begini Kata Sri Mulyani
3.414 nomenklatur jabatan pelaksana menjadi 3 jabatan utama baru ASN pada 2023. -enimekspres-enimekspres-
Golongan IIID: Rp2.920.800 Rp4.797.000
Golongan IV
Golongan IVA: Rp3.044.300 Rp5.000.000
Golongan IVB: Rp3.173.100 Rp5.211.500
Golongan IVC: Rp3.307.300 Rp5.431.900
Golongan IVD: Rp3.447.200 Rp5.661.700
Golongan IVE: Rp3.593.100 Rp5.901.200
Tunjangan yang diterima PNS
- Tunjangan Kinerja atau Tukin
- Tunjangan Suami atau Istri
- Tunjangan Anak
- Tunjangan Makan
- Tunjangan Dinas
- Tunjangan Jabatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: