Heboh! Gaji PNS Dikabarkan Naik 7,7 Persen, Begini Kata Sri Mulyani

Heboh! Gaji PNS Dikabarkan Naik 7,7 Persen, Begini Kata Sri Mulyani

3.414 nomenklatur jabatan pelaksana menjadi 3 jabatan utama baru ASN pada 2023. -enimekspres-enimekspres-

Golongan IIID: Rp2.920.800  Rp4.797.000

Golongan IV

Golongan IVA: Rp3.044.300  Rp5.000.000

Golongan IVB: Rp3.173.100  Rp5.211.500

Golongan IVC: Rp3.307.300  Rp5.431.900

Golongan IVD: Rp3.447.200  Rp5.661.700

Golongan IVE: Rp3.593.100  Rp5.901.200

Tunjangan yang diterima PNS

- Tunjangan Kinerja atau Tukin

- Tunjangan Suami atau Istri

- Tunjangan Anak

- Tunjangan Makan

- Tunjangan Dinas

- Tunjangan Jabatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads