Lima Kali Dalam Dua Bulan Sikat Motor Wilayah Tambora Berujung Penjara
Dalam beraksi lima kali dalam dua bulan sikat motor wilayah tambora berujung penjara Polsek Tambora.-Humas Polres Jakbar-
JAKARTA, DISWAY. ID – Tiga orang sindikat pencuri motor yang terdiri dari satu pemetik dan dua penadah yang biasa beraksi hilangkan kendaraan warga dan meresahkan berhasil ditangkap Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat, Selasa 13 Desember 2022.
Kapolsek Tambora Kompol Kompol Putra Pratama menjelaskan identitas para pelaku yakni BW als Otoy (22) warga jalan sawah lio IV Tambora Jakarta Barat dan 2 orang penadah diantaranya berinisial II als daglok (27) warga Cengkareng Jakarta Barat.
Selain itu, dalam sendikat pencuri motor tersebut juga terdapat satu anggota seorang perempuan berinisial SH als tina (26) warga semanan Kalideres Jakarta Barat.
Dalam beraksi lima kali dalam dua bulan sikat motor wilayah tambora berujung penjara Polsek Tambora.
BACA JUGA:Ada Tradisi Wulan Kapitu 4 Hari, Kendaraan Dilarang Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo
BACA JUGA:LPSK Tolak Pengajuan JC Dody Cs Seakan Mewujudkan Permintaan Teddy Minahasa
Kompol Putra mengatakan, terungkapnya sindikat curanmor Tambora tersebut berawal dari laporan warga yang berhasil menanagkap pelaku dengan inisial BW.
Pelaku berhadil di tangkap saat melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan korban seorang kakek bernama saleh (63) yang merupakan warga Tambora.
Saat peristiwa tersebut, korban sedang shalat Dhuha di gang kayu Tambora.
Kompol Putra mengatakan jika pelaku saat beraksi dengan satu rekannya yang hingga kini masih di kejar Polisi.
BACA JUGA:Delegasi SMPN 3 Cikarang Utara dan SMP Kalam Kudus Sukses Raih Juara 800 Meter
Pelaku diketahui telah beraksi bawa kabur 5 sepeda motor warga dalam kurun waktu 2 bulan.
"Pelaku melancarkan aksinya bersama rekannya yang biasa dipanggil Glen (DPO), Pelaku dalam 2 bulan terakhir sudah berhasil menggasak sebanyak 5 kendaraan sepeda motor di 5 (lima) lokasi berbeda," ujar Kompol Putra dikonfirmasi, Selasa 13 Desember 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: