Ada Tradisi Wulan Kapitu 4 Hari, Kendaraan Dilarang Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo
Kaldera kawasan Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan ditutup 4 hari karena pagelaran tradisi Wulan Kapitu.--
JAWA TIMUR, DISWAY.ID-Kendaraan bermotor bakal dilarang masuk menuju area kaldera kawasan Wisata Gunung Bromo, Probolinggo Jawa Timur.
Larangan ini disebabkan, ada kegiatan Wulan Kapitu yang diperingati masyarakat adat Hindu Tengger selama 4 hari.
Dua hari pertama, Peringatan Wulan Kapitu jatuh pada Jumat 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai Sabtu 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA:Festival Pekalipan Diresmikan sebagai Kawasan Wisata Kuliner Cirebon
Selanjutnya, Wulan Kapitu berakhir ke 2 hari berikutnya pada Sabtu 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga berakhir pada Minggu 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.
Hal ini dijelaskan Kepala Balai Besar Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) C.Hendro Widjanarko.
Menurut Hendro, penutupan akses kendaraan bermotor ke kaldera Tengger disampaikan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo nomor: 219/PHDI-KAB/XII/2022 tanggal 5 Desember 2022, perihal Pemberitahuan Wulan Kapitu, dalam rangka menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu.
Hendro Widjanarko melanjutkan, pihaknya mengeluarkan surat pemberitahuan dengan nomor PG. 1D IT.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/12/2022 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat Pada Wulan Kapitu 2023 tertanggal 9 Desember 2022.
BACA JUGA:Kawasan Wisata Puncak Bogor Diprediksi Macet Hari Ini, Polisi Terapkan Ganjil Genap
Keputusan yang dikeluarkan Balai Besar TNBTS didasari pada permohonan dari Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia, bahwa peringatan Wulan Kapitu jatuh pada Jumat 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai Sabtu 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.
Selanjutnya, Wulan Kapitu berakhir pada Sabtu 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga berakhir pada Minggu 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.
"Maka itu, dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor, kecuali dalam kedaruratan atau emergency,” kata Hendro Widjanarko, Selasa 13 Desember 2022.
Penutupan akses kendaraan bermotor dari pintu masuk Pasuruan dimulai dari sektor Pakis Bincil, sedangkan dari arah Malang dan Lumajang larangan kendaraan bermotor masuk sampai dengan Jemplang.
BACA JUGA:Libur Idul Fitri 2022, Kawasan Wisata Pantai Anyer akan Diterapkan Ganjil Genap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: