Rian Mahendra Sesali Colon Pengantin Prawedding Tuntut Balik Pengelola Bromo: Gak Sadar Udah Ngerugiin Banyak
Rian Mehendra sesali calon pengantin Praweding tuntut balik pengelola Bromo atas kebakaran yang terjadi.-Instagram @khofifah_ip-
JAKARTA, DISWAY. ID – Tak hanya mengomentari dunia bus Tanah Air, namun Rian Mehendra sesali calon pengantin Praweding tuntut balik pengelola Bromo atas kebakaran yang terjadi.
Dalam akun instagramnya Rian Mahendra memposting sebuah video yang memperlihatkan kuasa hukum dari calon pengantin Praweding Bromo menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan tuntutan pada pengelola Bromo.
Adapun pengelola kawasan wisata Bromo adalah Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (BB TNBTS).
“Astaga…dah bener-bener kemarin minta maaf terus diem.. atau ngilang kemana gitu pindah negara..,” tulis Rian.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Prioritaskan Artefak di Museum Nasional
BACA JUGA:Etape 1 Touring Navigate to The MAX Jelajah Borneo, Sukses Taklukan Rute Balikpapan- Banjarmasin
“Ini malah mau nuntut petugas Bromo.. hadeh.. ini orang sadar ga si dah ngerugiin banyak hal dan banyak orang..,” tambah Rian.
Dalam video tersebut terlihat Mustaji yang merupakan kuasa hukum dari calon pengantin Praweding Bromo menjelaskan bahwa kebakaran yang terjadi bukanlah dari kesengajaan.
"Kami berharap kepada penegak hukum terhadap klien kami yang saat ini ditahan adanya putusan yang seadil-adilnya. Karena sudah jelas ini tidak ada kesengajaan dan kami juga sudah minta maaf," kata Mustaji.
Menurut Mustaji kebakaran di kawasan bukit Teletabis wisata Gunung Bromo bukan hanya kesalahan dari kliennya, namun juga Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (BB TNBTS).
BACA JUGA:TPNPB OPM Bantah 5 Warga Papua yang Tewas di Yahukimo Anggotanya, Sebby Sambom: Mereka Sipil
BACA JUGA:Road To COP28, PLN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem EBT di Festival LIKE 2023
Mustaji mengatakan bahwa petugas seharusnya jangan setelah menerima uang tiket kemudian membiarkan wisatawan berkeliaran, seharusnya mereka di kawal sehingga mengerti dengan apa yang harus dilakukan.
“Ini kesalahan mutlak juga ada pada petugas dan kami akan mengambil langkah hukum,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: