1,8 Juta Data WNI Luar Negeri Diserahkan Kemenlu ke KPU RI

1,8 Juta Data WNI Luar Negeri Diserahkan Kemenlu ke KPU RI

Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Siti Nugraha Mauludiah-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID-- Kementerian Luar Negeri melakukan Penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Luar Negeri di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu, 14 Desember 2022.

Adapun jumlah data yang diberikan, yaitu sebanyak 1.806.714 jiwa dengan tujuan untuk  mempersiapkan pelaksanaan pemilu tahun 2024 data pemilih yang akurat.

Selain itu melalui data tersebut, juga dapat menentukan kualitas pesta demokrasi yang akan rayakan pada tahun 2024 nanti.

BACA JUGA:Seleksi Eselon II Kemenag Tahap Wawancara, Peserta Diuji Via Zoom Meeting

BACA JUGA:KPU Bakal Umumkan Nomor Urut Calon Peserta Pemilu 2024 Hari Ini

"Setelah melalui proses pemutahiran dan klinsing data tersebut, total WNI luar negeri yang kami serahkan hari ini sebagai DP4 LN sebanyak 1.806.714 jiwa," ujar Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Siti Nugraha Mauludiah, Rabu, 14 Desember 2022.

"Terdiri dari 1.064.755 perempuan dengan 935 jiwa akan mencapai tahap usia pemilih dan 740.105 laki-laki dengan 990 jiwa yang akan mencapai usia pemilih," lanjutnya.

Diketahui, dalam melakukan proses pemutahiran data, Kementerian Luar Negerielibatkan seluruh perwakilan RI di Luar negeri dan juga didukung penuh oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun dalam pelaksanaan pemutahiran data WNI tersebut, Kementerian Luar Negeri menggunakan portal Peduli WNI sebagai platform pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri.

"Platform ini telah diintegrasi dengan SIAK Ditjen Dukcapil, SIMKIM Ditjen Imigrasi dan SISKOPMI BP2MI," jelas Siti Nugraha Mauludiah.

BACA JUGA:Saat Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa dan Dibanting Brigadir J Sampai Tiga Kali

BACA JUGA:Richard Eliezer Bongkar Fakta Pembunuhan Brigadir J di Persidangan, Ronny: Dia Sudah Tidak Takut Lagi ke Ferdy Sambo!

BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Dipegang-Pegang Brigadir J, Diungkap Jelas Oleh Benny Ali

Tidak hanya itu, Siti Nugraha Mauludia juga menambahkan bahwa pihak juga bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam penggunaan NIK sebagai nomor identitas diri serta pemanfaatannya.

Nantinya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini akan memudahkan proses pemandatan data pemilih dan mencegah kegandaan data.

"Bagi WNI luar negeri yang tidak memiliki NIK, perwakilan WNI saat ini telah diberikan kewenangan untuk mendebutkan nomor identitas tunggal atau NIT yang dipersamakan dengan NIK," imbuhnya.

Diketahui, DP4 LN ini merupakan tahapan penting dalam proses persiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa DP4 ini, salah satunya DP4 LN merupakan Bahan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024.

BACA JUGA:Amien Rais Tuding KPU tak Loloskan Partai Ummat Ikut Pemilu 2024, Ini 3 Tuntutannya

Adapun penyerahan itu diberikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

"Hari Rabu 14 Desember 2022 di KPU juga ada acara atau kegiatan yaitu penyerahan DP4, data penduduk potensial pemilih pemilu dari pemerintah," kata Hasyim Asy'ari kepada media di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Desember 2022.

"Dalam hal ini akan disampaikan oleh Kemendagri untuk data dalam negeri dan Kemenlu untuk data kita yg jadi pemilih di luar negeri. Acara di kantor KPU jam 9," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads