Roy Suryo Dituntut Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara Oleh Jaksa di Pengadilan
Roy Suryo dengan membut meme stupa mempostingnya di akun media sosial pribadinya diduga berpotensi merusak kerukunan umat beragama yang menyinggung perasaan umat beragama.-Andrew Tito-
BACA JUGA:6 Rekomendasi Film Natal Keluarga Terbaik, Wajib Masuk Watchlist!
Sementara untuk hal yang meringankan hukuman Roy Suryo, JPU menjelaskan pakar telematika ini belum tersandung hukum apapun sebelumnya.
"Segi meringankan diri, Terdakwa belum pernah dihukum," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: