Polda Metro Jaya Kerahkan 8.000 Personil Amankan Natal dan Tahun Baru

Polda Metro Jaya Kerahkan 8.000 Personil Amankan Natal dan Tahun Baru

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya (PMJ) mengerahkan sebanyak 8.000 ribu personil untuk mengamankan Hari Natal dan tahun baru 2022-2023 (Nataru).

Untuk jumlah personil yang disiagakan tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok dan sekitarnya.

Polisi bersiaga menjaga keamanan terhadap aktifitas masyarakat yang semakin tinggi mobilitasnya khususnya dititik keramaian seperti Pusat Kota, Tempat Hiburan, Tempat Perbelanjaan, dan objek Vital Lainnya.

BACA JUGA:Tanggapi Soal Intelejen, Mabes Polri Sebut Tidak Ganggu Kebebasan Pers

Dalam menerjunkan ribuan anggota kepolisian, Polda Metro Jaya mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, yang dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Perlu diketahui, saat ini pemerintah sedikit melonggarkan aktivitas masyarakat karena penurunan pandemi Covid 19 dari tahun sebelumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, personil yang disiagakan tersebut disebar di DKI Jakarta dan sekitarnya dan disebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Untuk jumlah personel sekitar 8.000 lebih yang disebar dari kepolisian di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Zulpan dalam keterangannya Sabtu, 17 Desember 2022.

BACA JUGA:Kualitas CNG Pengganti Pertalite Setara Pertamax Turbo RON 98 Harganya 3 Ribuan Rupiah

Dalam pelaksanaan pengamanannya, kata Zulpan, Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga kota-kota penyangga.

“Personel yang dikerahkan dan disebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan.

Adapun pola pengamanan Nataru pada tahun ini, menurut Zulpan tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Ribuan SPBU Siaga Hadapi Libur Nataru, Pertamina: Monitor Kebutuhan 24 Jam

Menurut Zulpan, saat ini sudah tidak ada pembatasan masyarakat untuk melakukan aktifitas, dari tahun sebelumnya karena pandemi Covid 19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: