Tanggapi Soal Intelejen, Mabes Polri Sebut Tidak Ganggu Kebebasan Pers

Tanggapi Soal Intelejen, Mabes Polri Sebut Tidak Ganggu Kebebasan Pers

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan -Ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mabes Polri menanggapi soal intelijen polisi yang diangkat sebagai Kapolsek Blora, Jawa Tengah justru ternyata merupakan wartawan kontributor salah satu media.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hubungan komunikasi rekan media dan kepolisian di Jawa Tengah tidak ada kendala.

BACA JUGA:Saat CCTV Menjadi Boomerang Bagi Ferdy Sambo

BACA JUGA:10 Ide Hampers Natal Terbaik utuk Calon Mertua, Dijamin Istimewa Banget

“Menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah rupanya bekerja dengan sangat baik. Termasuk di Blora sendiri. Hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” ujar Irjen Dedi kepada wartawan, Jumat 16 Desember 2022.

Sementara itu, Irjen Dedi tidak berbicara banyak perihal aturan-aturan soal penempatan intelijen, karena informasi tersebut merupakan hal yang tertutup.

BACA JUGA:Penting! 3 Jenis BBM Dilarang Dijual per 1 Januari 2023, Nasib Pertalite Terancam?

BACA JUGA:Link Live Streaming & Prediksi Skor Kroasia vs Maroko, Duel Dua Tim yang Terluka

“Menyangkut masalah intelijen itu bukan hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai negara pun kebebasan-kebebasan itu sifatnya tertutup,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sosok wartawan yang diangkat menjadi Kapolsek Blora tersebut adalah Iptu Umbaran Wibowo yang baru dilantik pada Senin 12 Desember 2022. 

Sebelum dilantik menjadi Kapolsek, Umbaran berprofesi sebagai waratwan televisi selama 14 tahun.

BACA JUGA:Kualitas CNG Pengganti Pertalite Setara Pertamax Turbo RON 98 Harganya 3 Ribuan Rupiah

BACA JUGA:Puluhan Ribu Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu: Libatkan Perangkat Desa Hingga RT

Selain sebagai wartawan, Umbaran juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Blora. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: