4 Permintaan Jokowi ke Bawaslu Jelang Pemilu 2024

4 Permintaan Jokowi ke Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Presiden Jokowi beri reaksi keras terkait kasus bayi diberi kopi sachet.-BPMI Setpres/Rusman-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memiliki sedikitnya 4 permintaan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024

Permintaan Jokowi tersebut disampaikan saat memberi kata sambutan pada acara Konsolidasi Nasional Bawaslu RI yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu 17 Desember 2022.

Pertama, Presiden Jokowi meminta agar Bawaslu memetakan segera potensi masalah dan berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.

BACA JUGA:Argentina Vs Prancis, Susunan Pemain Pamungkas Piala Dunia 2022 Disorot

BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Bawaslu Awasi DPT dan Tekankan 4 Poin Ini Agar Pemilu 2024 Jurdil

“Harus dipetakan. Pusat memetakan, provinsi memetakan, Bawaslu di kabupaten/kota memetakan, Bawaslu di kecamatan memetakan, semuanya akan lebih memudahkan. Perhatikan satu per satu setiap kemungkinan, jangan sampai ada yang terlewat. Lakukan perencanaan yang matang, siapkan langkah pencegahan, siapkan langkah-langkah mitigasi, siapkan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai ada kejadian kita baru pontang-panting,” kata Jokowi.

Kedua, Jokowi meminta agar Bawaslu fokus pada upaya-upaya pencegahan. Bawaslu aar tidak hanya bekerja saat terjadi pelanggaran, serta pasif menunggu pengaduan.

Menurutnya, Bawaslu harus sejak dini mencegah terjadinya gesekan yang bisa menimbulkan benturan-benturan sosial.

“Gesekan sekecil apapun segera selesaikan saat itu juga, jangan tunggu membesar,” kata Jokowi.

Lebih jauh, Jokowi berharap Bawaslu tidak hanya berhenti pada level pengawasan teknis pelaksanaan tahapan pemilu.

BACA JUGA:Tung Desember

BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Dipegang-Pegang Brigadir J, Diungkap Jelas Oleh Benny Ali

Menurutnya, Bawaslu juga harus punya indeks kerawanan pemilu.

Jokowi juga merespons baik rencana Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang akan meningkatkan pengawasan terkait pemilu di media sosial (medsos) karena menurutnya medsos kerap menjadi ajang menyebarkan isu atau memanas-manasi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: