Jadwal Pendaftaran PPPK Kementerian Agama Dengan Kuota Hampir 50 Ribu Formasi, Berikut Kriteria dan Ketentuannya

Jadwal Pendaftaran PPPK Kementerian Agama Dengan Kuota Hampir 50 Ribu Formasi, Berikut Kriteria dan Ketentuannya

Jadwal pendaftaran PPPK Kementerian Agama dengan kuota hampir 50 ribu formasi mulai dari 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023.--

Usianya paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah). 

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

BACA JUGA:Richard Eliezer Alami Ketakutan Saat Diperintahkan Sambo Untuk Habisi Yosua, Ahli Psikologi Forensik: Dia Sangat Tertekan

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini Taurus: Dengan Ketabahan Batin, Semua Urusan Pasti Lancar!

Adapun cara mengirim lamaran PPPK Kementerian Agama wajib dilakukan secara secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. 

Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi, jika terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.

Nantinya aka nada dua tahapan seleksi di antaranya Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. 

Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

BACA JUGA:Terbakar Api Cemburu Gegara Istri Chat Mesra dengan Pria Lain, Sang Suami Bakar Motor Hingga Konveksi

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini Taurus: Dengan Ketabahan Batin, Semua Urusan Pasti Lancar!

Jadwal seleksi administrasi PPPK Kemenag akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023 dan hasilnya akan diumumkan pada 12 - 15 Januari 2023.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas dua tahapan, antara lain  Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60 persen dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40 persen. 

“Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023,” tutur Nurudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: