Ini Alasan Beli LPG 3 kg Harus Pakai KTP Mulai 2023, Ibu-ibu Jangan Menjerit!
Aturan beli LPG 3 kg mulai Maret 2023 harus pakai KTP ini dilakukan oleh pemerintah melalui melalui Kementerian ESDM, di mana yang berhak membeli LPG 3 kg adalah masyarakat yang telah terdaftar. 876sa-Pertamina -
JAKARTA, DISWAY.ID - Beli LPG 3 kg mulai 2023 harus pakai KTP. Kebijakan beli LPG 3 kg pakai KTP ini akan segera diterapkan oleh Pertamina.
Ternyata alasan beli LPG harus memakai KTP ini terungkap. Tujuan dari kebijakan baru tersebut untuk menyinkronkan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Selain itu, kebijakan beli LPG pakai KTP ini juga agar pemberian subsidi pemerintah dapat tepat sasaran.
BACA JUGA:H-5 Natal, Jasa Marga Catat 442 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
“Kita akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik,” ucap Abdul Kadir, dilansir dari laman DPR, Kamis, 22 Desember 2022.
Selain itu, Abdul Kadir juga berharap agar subsidi gas bisa bermanfaat bagi orang yang benar-benar butuh.
“Agar orang gunakan subsidi gas tersebut yaitu orang-orang yang membutuhkan,” sambungnya.
Lanjutnya, ia berharap seluruh bantuan dari pemerintah bisa benar-benar tidak meleset.
Baik itu bantuan langsung tunai (BLT), maupun program kelurga harapan (PKH).
Jika sudah tepat sasaran, maka bantuan subsidi tersebut bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan.
Penjelasan Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga. melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembatasan pembelian Gas LPG 3 Kilogram.
Kemudian soal beli gas LPG 3 kilogram melalui aplikasi MyPertamina kata Irto, kabar tersebut belum tepat adanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: