Alasan Kejagung Panggil Ahok Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

PDIP Koar-koar Ahok Pasti Senang Dipanggil KPK Soal Korupsi Minyak Mentah, Ngaku Punya Data-@basukibtp-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.
BACA JUGA:Kejagung Dalami Grup WA 'Orang-orang Senang' dalam Kasus Korupsi Pertamina
BACA JUGA:Besok Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pertamina
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Ahok sebagai saksi akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Iya, sesuai jadwal rencananya besok (pemeriksaan terhadap Ahok)," ujar Harli Siregar saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 Maret 2025.
Menurut informasi yang beredar, Ahok dijadwalkan akan hadir pada pukul 10.00 WIB pada hari Kamis, 13 Maret 2025.
Namun, Harli Siregar tidak merinci lebih lanjut terkait detail pemanggilan atau peran Ahok dalam kasus ini.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Mencuat, Kejagung Diminta Selidiki!
BACA JUGA:Jampidsus Kejagung Soal Laporan ke KPK: Semakin Besar Serangan Baliknya!
Pemanggilan Ahok oleh Kejagung menambah daftar panjang saksi yang akan diperiksa dalam penyelidikan kasus ini.
Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Optimasi Feedstock dan Produk.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: