Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Sabu 34 Kg dan 9 Ribu Butir Ekstasi

Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Sabu 34 Kg dan 9 Ribu Butir Ekstasi

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu dan Wakil Kota Benyamin Davnie dalam pers rilis di Mapolres.-ist-

Menurut Sarly, sabu seberat 34 dan 9.440 butir ekstasi memiliki nilai Rp 50 milyar. 

"Dan pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 148 ribu jiwa warga Tangsel," tandas Sarly.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads