Berharap Bebas, Roy Suryo Memelas ke Majelis Hakim: Saya Tak Pernah Tulis Kalimat Penistaan

Berharap Bebas, Roy Suryo Memelas ke Majelis Hakim: Saya Tak Pernah Tulis Kalimat Penistaan

Roy Suryo dengan membut meme stupa mempostingnya di akun media sosial pribadinya diduga berpotensi merusak kerukunan umat beragama yang menyinggung perasaan umat beragama.-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus sidang penistaan agama terkait meme stupa Borobudur, dengan terdakwa mantan Menpora, Roy Suryo kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sidang soal meme stupa Borobudur ini beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak Terdakwa, Kamis 22 Desember 2022.

Dalam proses sidang, Roy Suryo memohon bebas kepada majelis hakim, dan ingin kembali melanjutkan aktifitasnya di dunia telematika.

“Saya memohon kepada yang mulia Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari segala pasal dakwaan dan atau melepaskan saya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.

BACA JUGA:Gempar Link Video Kebaya Hijau 8 Menit 30 Detik Beredar, Terungkap di Sesi Pemotretan: 'Gerah Banget'

Roy mengatakan dengan status bebasnya atas kasus ini juga akan mengangkat nama baik dirinya dan juga keluarganya.

"Serta mengembalikan harkat dan martabat serta wibawa, kehormatan dan nama baik saya yang senyatanya juga sebagai sahabat baik bahkan bersaudara dengan umat Buddha selama hidupnya ini,” ujarnya.

Ia meminta dibebaskan salah satunya agar bisa kembali berkarya di bidang telematika seperti sebelumnya.

Roy meminta secara hati nurani kepada majelis hakim untuk bisa membebaskannya dari jeratan kasus ini.

BACA JUGA:Pantauan Langsung Polri Lewat Udara, Tol Cipali Ramai Lancar di H-2 Jelang Natal

"Dari lubuk hati saya yang paling dalam, izinkanlah saya mengetuk hati nurani Majelis Hakim yang mulia. Agar saya dapat kembali mendarmabaktikan ilmu multimedia atau telematika dan potensi-potensi lainnya," ujarnya.

Lagi lagi Roy juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah berniat untuk menistakan agama Buddha.

"Saya tidak pernah menuliskan kalimat yang berisi penistaan terhadap agama Buddha, ataupun berisi ujaran kebencian terhadap SARA khususnya terhadap agama Buddha, serta tidak pernah menyampaikan hal-hal yang tidak jelas yang dapat berdampak terjadinya kegaduhan di masyarakat," ujarnya.

Roy mengatakan dirinya memohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas kasus ini dan membuat kegaduhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads