Berharap Bebas, Roy Suryo Memelas ke Majelis Hakim: Saya Tak Pernah Tulis Kalimat Penistaan

Berharap Bebas, Roy Suryo Memelas ke Majelis Hakim: Saya Tak Pernah Tulis Kalimat Penistaan

Roy Suryo dengan membut meme stupa mempostingnya di akun media sosial pribadinya diduga berpotensi merusak kerukunan umat beragama yang menyinggung perasaan umat beragama.-Andrew Tito-

BACA JUGA:Gesit! Real Madrid Salip Liverpool Demi Dapatkan Bellingham, Fans The Reds Kena PHP?

"Akhir kata saya dengan tulus mohon maaf kepada berbagai pihak jika selama ini ada yang tidak berkenan atas kata atau perbuatan saya semoga ke depan kita semua selalu mendapat lindungan dan hidayah dari Allah SWT," ujarnya.

Diketahui Roy Suryo terjerat kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Dalam persidangan sebelumnya pihak Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Roy Suryo dihukum 1 tahun 6 bulan penjara, denda sebesar Rp 300 juta, dan subsider 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: