Fix! Mobil-Motor Mahal Dilarang Beli BBM Subsidi di Aturan Baru 2023, Simak Kriteria yang Diperbolehkan

Fix! Mobil-Motor Mahal Dilarang Beli BBM Subsidi di Aturan Baru 2023, Simak Kriteria yang Diperbolehkan

Penyesuaian harga terhadap salah satu bahan bakar minyaknya yaitu Pertamax, Pertamax Turbo serta Solar Dex dan Dexlite-reza-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam aturan baru Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Januari 2023, akan ada beberapa aturan terkait pelarangan membeli BBM Subsidi.

Seperti diketahui, aturan baru BBM Subsidi sesuai dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Poin yang menjadi fokus utama pemerintah adalah soal penggunaan BBM Subsidi yang selama ini tak tepat sasaran.

BACA JUGA:Cikampek Padat, Mulai Pukul Segini Jasamarga Berlakukan Contraflow dari KM 47-KM 61 di Tol Jakarta-Cikampek

Masih banyak kalangan menengah ke atas yang justru memanfaatkan kebijakan tersebut dengan mengisi Pertalite atau Solar.

Padahal, secara derajat dan status sosial pemilik kendaraan di atas rata-rata, seharusnya tak diperbolehkan membeli BBM Subsidi Pertalite dan Solar.

BACA JUGA: 217 Kapal Amankan BBM dan LPG Libur Nataru dari Pertamina

Tahun 2023 Membeli Pertalite dan Solar dari MyPertamina?

Pertalite dan Solar, dalam aturan baru BBM Subsidi 2023 akan diubah dan lebih dipertegas kembali.

Poinnya, pemerintah akan bersikap tegas, kendaraan mobil dan sepeda motor dengan kriteria tertentu akan ada pelarangan membeli BBM Subsidi.

Maka mulai 2023 beli solar dan pertalite tak boleh asal lagi. Ada tata cara yang akan diatur sesuai dengan hasil revisi perpres itu nanti.

Aturan membeli Pertalite dan Solar akan memiliki regulasi ketat melalui aplikasi MyPertamina.

BACA JUGA:BBM Avtur Sebentar Lagi Tak Laku Gegara ZeroAvia

Patut dicatat, hanya pemilik kendaraan roda empat dan roda dua yang sudag terdaftar di MyPertamina yang dapat membeli Pertalite dan Solar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: radar kaur

Berita Terkait

Close Ads