Kapolri Mutasi Perwira, 7 Polwan Ini Dapat Jabatan Mentereng, Siapa Saja?

Kapolri Mutasi Perwira, 7 Polwan Ini Dapat Jabatan Mentereng, Siapa Saja?

Kadiv Huma Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menetapkan dua tersangka kasus gagal ginjal akut, PT Afi Farma dan CV Chemical Samudera-Foto/Istimewa/Div Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lakukan mutasi perwira Polri secara besar-besaran.

Kapolri melakukan mutasi dan rotasi jabatan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). 

Adapun rinciannya yaitu ST/2774/XII/KEP./2022 sebanyak 21 personel, ST/2775/XII/KEP./2022 sebanyak 162 personel, ST/2776/XII/KEP./2022 sebanyak 374 personel dan ST/2777/XII/KEP./2022 sebanyak 147 personel. Jadi total sebanyak 704 personel mengalami mutasi dan rotasi jabatan.

BACA JUGA:Pelayat Mulai Berdatangan ke Rumah Duka Ridwan Saidi

Mengenai mutasi besar-besaran ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo buka suara.

"Mutasi hal yang biasa dalam organisasi sebagai tour of area and tour of duty dan penyegaran serta promosi," kata Dedi, Sabtu 24 Desember 2022.

Yang menarik, dalam mutasi ini 7 polwan mendapatkan promosi jabatan baru yang mentereng: 

BACA JUGA:Duka Mendalam Fadli Zon Melapas Ridwan Saidi Meninggal: Selamat Jalan Teman Diskusi

1. Kombes Pol Desy Andriani dapat promosi jadi jenderal bintang satu atau brigjen, mendapatkan jabatan sebagai Psikolog Kepolisian Utama TK II SSDM Polri.

2. AKBP Yessi Kurniati yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolresta Bukittinggi Polda Sumbar. 

3. AKBP Soliyah mendapatkan promosi jabatan menjadi komisaris besar (kombes) sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Sulsel.

BACA JUGA:Ini Penyebab Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Andalas Belum Dipidanakan

4. AKBP Retno Prihawati mendapatkan promosi pangkat menjadi komisaris besar (kombes) sebagai Atase Pol/Slo Divhubinter Polri. 

5. AKBP dr. Khodijahvpromosi jabatan komisaris besar (kombes) menjadi Kabiddokkes Polda Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: