Viral! Uang Pecahan Rp 20.000 Sobek Disambung dengan Uang Rp 1.000, Bisa Gunakan Kah?

Viral! Uang Pecahan Rp 20.000 Sobek Disambung dengan Uang Rp 1.000, Bisa Gunakan Kah?

Viral uang pecahan Rp 20.000 sobek ditambal dengan uang pecahan Rp 1.000. Apakah bisa digunakan?-Foto/Tangkapan Layar/Instagram/terangmedia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Beberapa waktu ini, kejadian Viral lagi-lagi muncul dan membuat geger banyak masyarakat.

Kali ini datang dari unggahan foto di salah satu media sosial, soal sobekan uang Rp 20.000 yang disambung menggunakan sobekan dari uang Rp 1.000. 

Tidak seperti sobekan uang yang biasanya ditambal menggunakan uang dengan nilai yang sama, kali ini berbeda.

BACA JUGA:Merinding! Unggahan Seleb TikTok Nirwana Selle Sebelum Tewas Terbakar, jadi Firasat?

Foto tersebut memperlihatkan uang Rp 20.000 yang telah sobek di bagian pinggir.

Namun anehnya, sobekan tersebut malah ditambal menggunakan sobekan uang Rp 1.000.

Akibat dari unggahan foto tersebut, tentu saja ada banyak orang yang menjadi geger dan mempertanyakan mengenai sah atau tidaknya uang itu untuk dipakai kembali.

Bank Indonesia (BI) melalui Direktur Departemen Komunikasi Junanto Herdiawan menanggapi fenomena tersebut.

BACA JUGA:Viral! Sedang Asik Makan di Warteg, Seorang Pria Jadi Korban Begal, Honda Scoopy Raib Dibawa Kabur

Ia menjelaskan, Bank Indonesia bisa menukar uang yang robek dengan syarat tertentu.

Bahkan dirinya mengatakan kalau uang Rp 20.000 yang tengah viral tersebut memenuhi kriteria Bank Indonesia dan bisa ditukar.

“Ya bisa (Untuk menukar uang Rp. 20.000 tersebut). Silakan dibawa. Apabila besarnya 2/3, masih bisa ditukar penuh ya,” terang Junanto seperti dilansir melalui akun Instagram @terangmedia, Selasa 27 Desember 2022.

Dengan menukarkan uang yang telah sobek di Bank Indonesia, lanjut Junanto, tentunya masyarakat akan kembali mendapatkan uang yang layak untuk kembali digunakan bertransaksi.

BACA JUGA:Viral! Tikus Asik Makan Ayam Goreng, Kementerian Kesehatan Langsung Turun Tangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: