Operasi Sikat Jaya Berantas Kriminalitas, PMJ: Berikan Efek Jera Pada Pelaku Kejahatan
Suasana Konferensi Pers Pengungkapan Operasi Sikat Jaya 2022 di Polda Metro Jaya-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak PMJ ungkap jika Operasi Sikat Jaya digelar untuk memberantas tindak kriminal yang khususnya kejahatan di jalanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Operasi Sikat Jaya tersebut juga dilakukan merespon laporan masyarakat yang merasa resah.
"Tujuan dari operasi ini adalah untuk memberantas dalam bentuk tindak kriminal khususnya kejahatan jalanan dalam rangka merespon keresahan masyarakat," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu 28 Desember 2022.
Selain itu, dengan Operasi Sikat Jaya ingin memberikan efek jera pada pelaku kejahatan serta membuat masyarakat tidak melakukan hal yang sama.
"Sekaligus memberikan efek getar baik secara spesialis membuat pelaku yang ditangkap saat ini dan masyarakat secara umum agar tidak mengikuti pola kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka," ucapnya.
"Oleh karenanya ini kita lihat tersangka sudah ada di depan kita dari jajaran PMJ dalam hal ini Ditreskrimum dan Satreskrim Polres jajaran sejumlah 168 tersangka." tandasnya.
BACA JUGA:Kocaknya Aksi Jokowi Pamer Main Lato-lato, Ridwan Kamil Bocorkan Mood Presiden saat itu
BACA JUGA:Intip Katalog Promo Alfamart Sampai Tanggal 2 Januari 2023: Minyak Goreng Turun Drastis!
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya hari ini mengungkap kasus hasil Operasi Sikat Jaya 2022.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengatakan operasi tersebut dilakukan juga oleh jajaran Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kesempatan sore hari ini kami dari jajaran Ditreskrimum PMJ dan satuan Reskrim jajaran polres se Polda metro jaya melaksanakan rilis dari hasil operasi kewilayahan sikat jaya 2022 yang berlangsung selama 15 hari," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu 28 Desember 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: