Pengumuman Kuota Sekolah SNBP dan Syarat Peserta SNBP 2023

Pengumuman Kuota Sekolah SNBP dan Syarat Peserta SNBP 2023

Pengumuman Kuota Sekolah SNBP dan Syarat Peserta SNBP 2023-tangkapan layar-

BACA JUGA:Transaksi Narkoba dan Korupsi Indonesia Tembus 183.8 Triliun Rupiah, PPATK: 1.215 Laporan Sepanjang 2022

Melansir dari Instagram Resmi @_SNPMBBPPP, kuota sekolah adalah kuota siswa eligible untuk mendaftar di SNBP 2023 yang dihitung berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah siswa

Berikut jumlah kuota sekolah sesuai akreditasinya:

Berikut syarat yang wajib dipenuhi oleh sekolah yang akan mengikuti SNBP 2023:

1. SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

2. Ketentuan akreditasi untuk menentukan siswa eligible, yaitu:

- Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik

- Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik

- Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik

BACA JUGA:BPBD DKI Jakarta Beberkan Cara Kurangi Resiko Bencana

BACA JUGA:Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Kesehatan 2022

3. Sekolah mengisi pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

4. Data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai ketentuan akreditas.

Persyaratan peserta SNBP 2023

Adapun panitia juga memberikan syarat bagi siswa yang akan mendaftar menjadi peserta SNBP 2023, yaitu:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads