Kemenlu Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Boleh Merapat, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kemenlu Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Boleh Merapat, Cek Syarat dan Ketentuannya

Lowongan kerja/Ilustrasi----

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tengah membuka rekrutmen bagi lulusan SMA, D3, Sarjana S1 dan S2 berbagai jurusan.

Lowongan kerja Kemenlu ini merupakan rekrutmen Pegawai Setempat di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melalui Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di berbagai negara.

Berikut Persyaratan Lowongan Kerja di Kemenlu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar

3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia

BACA JUGA:BMKG: Waspada Ancaman Banjir Rob di Wilayah Pesisir hingga 30 Desember 2022

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta

5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI

6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi 8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan

9. Menguasai bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter

BACA JUGA:Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Thailand Gratis: GBK Siap Bergemuruh Hari Ini?

10. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: