Status PPKM Akhirnya Resmi Dicabut per Hari Ini, Jokowi Tetap Ingatkan Waspada

Status PPKM Akhirnya Resmi Dicabut per Hari Ini, Jokowi Tetap Ingatkan Waspada

Presiden Joko Widodo cabut status PPKM.-Tangkapan layar-

"Satgas daerah tetap ada selama masa transisi," katanya.

Diketahui, kebijakan status PPKM telah diterapkan di seluruh Indonesia oleh pemerintah sejak Januari 2021.

Kebijakan PPKM tersebut berlaku untuk mencegah dan menangani Pandemi Covid-19.

Sebelum menerapkan PPKM, pemerintah menggunakan berbagai istilah pembatasan pergerakan masyarakat pada masa pandemi yaitu seperti PSBB, PPKM darurat, dan PPKM level 1 hingga level 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads