Sidang Lanjutan Anak Buah Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hadirkan Saksi Ahli Meringankan
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
JAKARTA, DISWAY - Sidang Lanjutan dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua berlanjut di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin 2 Januari 2023.
Adapun agenda sidang hari ini merupakan pemeriksaan saksi meringankan dari 2 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Sebagai Informasi, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Pembunuhan Brigadir Yosua itu diketahui setelah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo mendengar cerita Putri Candrawathi diduga telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua saat di Rumah Magelang.
BACA JUGA:Susno Duadji Yakin Sekelas Polsek Bisa Tuntaskan Kasus Ferdy Sambo: Kalau Bukan Orang 'Gede'..
Setelah mendengar cerita Putri Candrawathi, Ferdy Sambo membuat Skenario pembunuhan berencana
Brigadir Yoshua, terdakwa Ferdy Sambo diketahui marah kepada Yosua setelah mendengar cerita dugaan pelecehan Putri Candrawathi.
Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kedua terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa ikut serta dalam upaya pembunuhan berencana Yosua dibekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:'Ngebul' Makin Mahal! Ini Daftar Harga Rokok Terbaru per 1 Januari 2023
Menurut pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan pihaknya menghadirkan satu saksi ahli Pidana untuk meringankan dakwaan Kuat Maruf atas pembunuhan berencana Brigadir J.
Pihak pengacara Kuat Maruf tersebut tidak mau memberikan informasi terkait siapa nama saksi ahli meringankan yang akan dihadirkan dalam lanjutan sidang tersebut.
"Hanya satu ahli pidana," kata Irwan Irawan dalam keterangannya.
Lanjut, pengacara Ricky Rizal, Erman Umar akan menghadirkan Saksi ahli Psikologi Forensik dari Universitas Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: