Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya

Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya

Asal Usul Sejarah Mixue di Indonesia---Ist

"Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI," papar Aqil Irham. 

Aqil menerangkan, setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan dilanjutkan ke Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan sidang fatwa.

"Sertifikat Halal akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI," ujar Aqil. 

"Nah, sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya," imbuhnya.

Diketahui, melalui akun Instagram resminya, Mixue Indonesia menjelaskan perusahaan telah mengajukan sertifikat halal kepada pihak terkait.

BACA JUGA:BPJPH Buka Program Sehati, Berikut Ini Syarat-Syarat Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis

BACA JUGA:Buka Program Sertifikat Halal Gratis, BPJPH: Sehati 2023 Akan Dibuka Sepanjang Tahun

Ditegaskan Mixue, meski belum mengantongi sertifikat halal, ini bukan berarti produk es krim dan minumannya menggunakan kandungan yang haram.

"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," bunyi pertanyaan Mixue di instagram resminya, Sabtu 31 Desember 2022.

"Kami berharap, adanya klarifikasi ini dapat menjawab keraguan dan pertanyaan customer Mixue sehingga meminimalisir akibat dari tindakan yang kurang bertanggung jawab dengan menyebarkan informasi yang kurang tepat."

Sertifikat halal sudah diajukan Mixue sejak tahun 2021, namun proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang lantaran 90% bahan baku yang mereka gunakan diimpor dari China, sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:Menhub Budi Karya Jatuh dari Tangga Helikopter, Dilarikan ke RS Ciremai Cirebon

BACA JUGA:Tarif KRL Naik Tahun 2023? Menhub Budi Karya: Hore, Hore Hore..


Mixue belum mengantongi sertifikasi halal dari MUI-Istimewa-Disway.id

Berikut penjelasan lengkap dari pihak Mixue Indonesia:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads