Heboh! Permainan Lato-lato Kini Dilarang Dimainkan Anak-anak di Pesisir Barat Lampung, Kenapa?
Permainan Lato-lato kini menuai polemik. Pemerintahan daerah di Pesisir Barat Lampung resmi melarang anak-anak membawa mainan zaman dulu ke sekolah.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Fajrul FX-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Permainan tradisional zaman dahulu bernama lato-lato, kini viral kembali dan menjadi mainan yang banyak diminati masyarakat khususnya anak-anak.
Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat, Lampung, lantaran permainan lato-lato ini membuat banyak anak-anak membawa permainan ini ke lingkungan sekolah.
Disdikbud Pesisir Barat, Lampung pun melarang murid membawa lato-lato ke sekolah sebagaimana disampaikan melalui surat edaran bernomor 420/13/IV.01/2023.
BACA JUGA:Kocaknya Aksi Jokowi Pamer Main Lato-lato, Ridwan Kamil Bocorkan Mood Presiden saat itu
Berdasarkan berbagai sumber, pihak Disdikbud Pesisir Barat, Lampung, mengeluarkan surat edaran larangan membawa lato-lato ke sekolah.
Permainan yang tengah viral saat ini dianggap mengganggu fokus belajar siswa sekolah.
Selain itu, pihaknya juga menilai, lato-lato ini bisa membahayakan keselamatan para siswa di sekolah, sekaligus bertujuan untuk menghindari jika terjadi keributan dan lato-lato dijadikan sebagai alat.
Apa Itu Permainan Lato-lato?
Lato-lato merupakan permainan tradisional yang juga ditemukan di Indonesia, pasalnya permainan ini berasal dari Amerika Serikat sudah lebih dulu digandrungi masyarakat pada 1960-an lalu mulai populer tahun 1970-an.
Di Indonesia sendiri, permainan lato-lato mulai populer pada tahun 1990-an dan terkenal dengan sebutan lato-lato atau nok-nok, sedangkan permainan lato-lato dalam bahasa Inggris disebut dengan clackers.
Pada awal kemunculannya, lato-lato terbuat dari material kaca dan cara bermainnya dianggap berbahaya.
Bahan material kaca tersebut berpotensi pecah dan berserpihan saat dimainkan.
BACA JUGA:Dipecat, Rian Mahendra Bakal Buka Perusahaan Baru Bernama PO Putra Haryanto?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: