PN Jaksel Sebut Ada Framing di Video Skandal Hakim Wahyu Iman Santoso

PN Jaksel Sebut Ada Framing di Video Skandal Hakim Wahyu Iman Santoso

Video viral Hakim Wahyu Iman Santoso curhat dengan sosok yang diduga wanita simpanan-tangkapan layar- Tiktok @pencerahkasus-

Rilis Resmi PN Jaksel Soal Video Viral Hakim Wahyu Iman Santoso

Lewat keterangan resminya, PN Jaksel melalui Humasnya, Djumyanto pun buka suara dengan menyampaikan beberapa hal terkait video viral dari Hakim Wahyu Iman Santoso adalah sebagai berikut:

1. Bahwa video hanyalah potongan/editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan,

2. Bahwa dalam pernyataan sebenarnya, beliau hanya berbicara secara normative yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 (dua puluh) tahun penjara;

BACA JUGA:Berbagai Jenis Topping Boba, Bikin Minuman Kalian Menjadi Semakin Nikmat

BACA JUGA:Akhirnya Keberadaan Buronan Harun Masiku Terendus KPK, Lokasi Persembunyian Kebongkar?

3. Bahwa narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga Majelis Hakim sama sekali belum membahas soal putusan;

4. Bahwa Majelis Hakim yang dipimpin oleh beliau masih berupaya secara sungguh- sungguh dan professional dalam menemukan kebenaran materil (fakta-fakta persidangan), misalnya dengan melakukan pemeriksaan setempat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) (Locus Delict) perkara;

5. Bahwa tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi Majelis Hakim yang dipimpin oleh beliau;

6 Bahwa kami Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus mohon agar public dan semua pihak yang konsen terhadap independensi kekuasaan kehakiman agar ikut serta mengawal proses persidangan tersebut,

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait