PN Jaksel Sebut Ada Framing di Video Skandal Hakim Wahyu Iman Santoso

PN Jaksel Sebut Ada Framing di Video Skandal Hakim Wahyu Iman Santoso

Video viral Hakim Wahyu Iman Santoso curhat dengan sosok yang diduga wanita simpanan-tangkapan layar- Tiktok @pencerahkasus-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan rilis resmi terkain video viral yang diduga berisi skandal Hakim Wahyu Iman Santoso.

Menurut Humas PN Jaksel, Djumyanto mengungkapkan bahwa isi di dalam video tersebut tidak benar, karena ada framing, ada narasi yang mencoba untuk mengganggu konsentrasi jalannya persidangan perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang menyeret Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Akhirnya Muncul Usai Viral Tiduri Ibu Mertua, Rozy Zay Ungkap Soal Selingkuh dan Laporkan Norma Risma

BACA JUGA:Jaksa Keheranan Soal Tujuan Ferdy Sambo Perintahkan Amankan CCTV, Teka-teki Terungkap?

“Tentang video yang disampaikan teman-teman media yang disebut sebagai video viral itu, tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut. Jadi selama kita belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kita harus hati-hati betul,” ujar Djumyanto kepada wartawan, Jumat 6 Januari 2023.

“Ya tentu (tidak benar) kalau di sana kan ada framing itu. Ada framing, ada narasi. Bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok,” ungkapnya.

BACA JUGA:Bocoran Skema Kartu Prakerja 2023, Kuota Tembus Sejuta dan Bisa Terima Bansos Lain Juga

BACA JUGA:Inilah Makna Perayaan Hari Raya Imlek, Baru Tahu?

“Putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan. Jadi di sana pernyataan beliau di dalam potongan,” tambahnya.

Saat ditanya apakah dalam video tersebut adalah benar Hakim Wahyu Iman Santosa, Djumyanto mengatakan, “Ya itu tadi, apakah karna kan potongan itu, belum keliatan itu seluruh badannya.”

“Jangan buru-buru bahwa itu pelanggaran. Kan kita belum tahu, itu kan potongan-potongan yang belum bisa kita pastikan apakah itu betul-betul pernyataannya atau tidak, atau dipotong,” jelasnya.

BACA JUGA:Inilah Makna Perayaan Hari Raya Imlek, Baru Tahu?

BACA JUGA:Terungkap! Pernyataan Resmi PN Jaksel Soal Kebenaran Video Viral Hakim Wahyu Iman Santoso

“Jadi kalau kita mau mengaitkan ke arah kode etik, pelanggaran itu masih terlalu jauh, kita kan harus utuh konteksnya apa pernyataan itu dalam sebuah apakah hanya sekedar diperlihatkan hanya potongan itu saja, kita kan belum tahu. Makanya tadi saya bilang didepan makanya harus dipastikan dulu,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: