Delman Tetap Boleh Beroperasi di Monas, Pemkot Jakpus Jelaskan Aturannya

Delman Tetap Boleh Beroperasi di Monas, Pemkot Jakpus Jelaskan Aturannya

delman jakarta monas-01-Rizky Ari Gunawan-

BACA JUGA:Gak Perlu Ribet! Bayar Pajak Kendaraan Bisa dari Indomaret dan Alfamart, Simak Caranya

BACA JUGA:KPK Endus Kecurangan dalam Pembiayaan Ongkos Haji 2019, Negara Rugi Rp 160 Miliar!

Tas polemik tersebut pihak Pemkot Jakarta Pusat akhirnya memutuskan Delman tetap boleh beroperasi di Monas pada Sabtu dan Minggu.

Selain itu, Pemkot Jakpus juga membuat aturan agar Delman hanya beroperasi pada Sabtu dan Minggu selama delapan jam.

"Delman diatur di seputar Monas, (Jalan) Medan Merdeka pada Sabtu dan Minggu. Ini untuk menunjang lokasi Monas sebagai tujuan wisata baik penduduk Jakarta atau pun luar," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin, Senin 9 Januari 2023.

BACA JUGA:Heboh Fenomena Kemunculan Mata Air di Dekat Makam Eril, Netizen: Semoga Tidak Ada Oknum Pelaku Syirik Bertopeng Ziarah

BACA JUGA:Heru Budi Diminta Terbuka dalam Melaporkan Hasil Pengelolaan Uang Rakyat, Gilbert Simanjuntak: Jangan Tiru Anies Baswedan!

Selain itu pihak Pemkot Jakpus juga akan melakukan pengujian kelayakan Delman.

Pengujian tersbeut meliputi kesehatan kuda, hingga keamanan kereta atau gerobak untuk menjamin keamanan pengguna.

"Ketentuan mereka operasi delapan jam dan kapasitas angkut empat orang ini menjadi satu bagian pengawasan petugas di lapangan, sehingga beban kuda tidak terlalu berat," kata Iqbal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads