Polda Papua Kawal Penangkapan Lukas Enembe dari Kotaraja ke Sentani

Polda Papua Kawal Penangkapan Lukas Enembe dari Kotaraja ke Sentani

Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK-Foto/Istimewa-

PAPUA, DISWAY.ID-- Polda Papua membenarkan bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

“Informasi yang saya dapatkan bahwa benar ada penangkapan Gubenur Papua ini oleh pihak KPK, melakukan upaya hukum demikian,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023.

BACA JUGA:Ternyata Badan Gemuk Bukan Cuma Disebabkan Oleh Lemak Saja, Ada Perbedaannya Loh!

BACA JUGA:Proporsional Tertutup Hanya Didukung PDI P, Analis Politik: Dianggap Tidak Demokratis Karena Tidak Melibatkan Rakyat

Kombes Ignatius juga membenarkan bahwa Lukas Enembe langsung dibawa ke Jakarta pada pukul 14.00 WIT.

“Iya benar (ke Jakarta). Tentu saja dari pihak Polda, dan kepolisian berkewajiban mendukung kegiatan atau penegakhukum salah satunya demikian,” tambahnya.

Menurut Kombes Ignatius, Lukas Enembe sempet diamankan lebih dulu di Mako Brimob Kotaraja, Papua sebelum diterbangkan ke Jakarta,dan tidak ada kendala saat penangkapan Gubernur Papua ini.

BACA JUGA:Datangi Mahkamah Konstitusi, PSI Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait Uji Materi UUD Pemilu

BACA JUGA:Rian Mahendra Beberkan Gaji Sopir Bus PO Haryanto: Alhamdulillah Sampai bisa Beli Mobil Sendiri

Pihak Polda Papua pun memberikan pengawalan khusus saat Lukas Enembe dibawa dari Kotaraja ke Sentani.

“Dari Kotaraja ke Sentani sudah dilakukan backup pengamanan untuk rangkaian kendaraan baik dari jajaran Polda maupun Polres kita Jayapura dan Polres Jayapura Kabupaten,” jelasnya.

Kasus Korupsi Lukas Enembe

Sebelumnya diketahui, Lukas Enembe akan dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkannya.

BACA JUGA:Chat Tanpa Internet, Ini Daftar Alamat Proxy WhatsApp yang Bisa Dicoba

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads