Proporsional Tertutup Hanya Didukung PDI P, Analis Politik: Dianggap Tidak Demokratis Karena Tidak Melibatkan Rakyat
Ilustrasi pelaksanaan Pilkada-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY. ID - Belakangan ini proporsional terbuka dan tertutup tengah ramai diperdebatkan oleh kalangan partai politik, terutama 9 partai parlemen yang ada di DPR RI.
Namun, diantara 9 partai parlemen yang ada di DPR RI itu, hanya ada 8 partai politik yang mendukung sistem proporsional terbuka dan 1 partai politik yang mendukung proporsional tertutup.
Adapun 8 partai politik tersebut, diantaranya Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN dan PPP, sedangkan proporsional tertutup hanya didikung PDI P.
Tetapi melihat situasi tersebut, Analis Politik sekaligus CEO dan Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menjelaskan kelebihan dan kelemahan dari sistem proporsional tersebut.
BACA JUGA:Chat Tanpa Internet, Ini Daftar Alamat Proxy WhatsApp yang Bisa Dicoba
BACA JUGA:Mencekam! Lukas Enembe Ditangkap KPK, Simpatisan Gubernur Papua Ngamuk Serang Mako Brimob Kotaraja!
Untuk sistem proporsional terbuka sendiri, Pangi mengatakan, dapat memberikan kesan seperti melemahkan partai politik.
"Muncul keinginan kembali ke desain sistem pemilu proporsional tertutup merupakan koreksi dan kritik terhadap penyelenggaraan sistem proporsional terbuka selama ini untuk terus diperbaiki," ujar Pangi saat dikonfirmasi Disway.id, Selasa, 10 Januari 2023.
Walaupun sistem proporsional terbuka ini dilakukan secara transparan, yakni menunjukan foto calon legislatifnya kepasa publik, akan tetapi menurut Pangi, dapat melemahkan partai politik.
"Sistem proportional terbuka kekuatan ada pada figur kandidat populis, melemahkan partai politik, tidak ada pembelajaran dan tidak menghormati proses kaderisasi di tubuh partai politik," kata Pangi.
BACA JUGA:Enembe Dibawa ke Jakarta Setelah Penangkapan, Kepolisian Lakukan Pengawalan Ketat
BACA JUGA:Cara Membuat Lumpia Shanghai Isi Udang, Camilan Imlek yang Gurih Renyahnya Bikin Lidah Menari-nari
Sedangkan untuk sistem proporsional tertutup sendiri, lanjut Pangi, dapat menguatkan institusi kelembagaan partai politik itu sendiri.
Sebelumnya, sistem proporsional tertutup ini sempat dilakukan di Indonesia pada pelaksanaan Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, serta Pemilu 1999.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: