Jadi Tersangka Suap Proyek Papua, Lukas Enembe Pakai Kursi Roda

Jadi Tersangka Suap Proyek Papua, Lukas Enembe Pakai Kursi Roda

Konferensi pers KPK dengan tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek Papua, Lukas Enembe, Rabu 11 Januari 2023.-Youtube/KPK RI-

Atas perbuatannya Lukas disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, KPK berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah restoran di Jayapura, Selasa 10 Januari 2023.

Tak butuh waktu lama, KPK langsung menerbangkan Lukas Enembe ke Jakarta untuk keperluan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads