Tersangka Korupsi Satelit Kemenhan Seret WNA dan Purnawirana TNI, Kerugian Tembus Rp 453 miliar
Kejagung mengungkapkan jika tersangka korupsi Satelit Kemenhan seret WNA dan Purnawirana TNI.-telkomsel-
JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah mendalami kasus korupsi proyek pengadaan satelit pada tahun 2015 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), pihak Kajagung mengungkapkan jika tersangka korupsi Satelit Kemenhan seret WNA dan Purnawirana TNI.
Hingga saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit pada tahun 2015 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, mejelaskan empat tersangka korupsi Satelit Kemenhan terdiri dari Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat dan Purnawirana TNI berpangkat Laksamana Muda.
Menurut Ketut, saat ini keempat orang tersangka korupsi Satelit Kemenhan telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:5 Manfaat Berjemur di Pagi Hari Buat Kesehatan, Catat Waktunya
BACA JUGA:Harga BBM Terbaru Setelah Erick Thohir Umumkan Koreksi Harga Hingga Rp 1.100
Penahanan tersebut sesuai dengan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP tentang syarat objektif dan subjektif dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Adapun keempat tersangka korupsi Satelit Kemenhan antara lain Komisaris Utama PT DNK inisial AW, Direktur Utama PT DNK inisial SCW, mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda (Purn) AP, dan WNA Amerika Serikat selaku tenaga ahli PT DNK.
Ketut juga menjelasakan, saat ini proses penyidikan masih terfokus pada dugaan korupsi proses sewa satelit Artemis milik Avanti yang dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP sekitar Rp 453 miliar, tepatnya Rp 453.094.059.540,68.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart Terbaru Hari Ini Sabtu 14 Januari 2023: Penuh Diskon Minyak Goreng!
Menurut Ketut, pihak dari Tim Penyidik Koneksitas masih terus bekerja dalam melengkapi alat bukti, syarat formal dan material lainnya demi lengkapnya berkas perkara korupsi yang akan segera dilimpahkan dalam waktu dekan ke pengadilan yang berwenang.
Sedangkan Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan RI menegaskan akan mengejar pihak yang melakukan praktik korupsi dan manipulasi di kalangan komunitas pertahanan dan kalangan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Prabowo Subianto tak ingin lagi melihat adanya praktik mark up atau mencuri uang rakyat dengan melanggar pemeliharaan alutsista.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: