Bayar SIM Pakai Sampah, Polresta Cirebon Bocorkan Caranya

Bayar SIM Pakai Sampah, Polresta Cirebon Bocorkan Caranya

Korlantas akan kaji ulang materi ujian praktik SIM yang Angka 8 dan Zig-Zag-Ujian praktik SIM Motor-NTMC Polri

Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM warga bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk diproses pembuatan SIM.

Akan tetapi bayar SIM pakai sampah ini meskipun memiliki jalur khusus, namun warga tetap harus melewati prosedur pembuatan SIM, seperti uji teori, uji praktik, dan lainnya.

BACA JUGA:POCO Series 2023 Hadir dengan Spesifikasi Gahar? Teknologi Terbaru Bakal Disematkan

BACA JUGA:POCO Series 2023 Hadir dengan Spesifikasi Gahar? Teknologi Terbaru Bakal Disematkan

Kompol Galih menjelaskan jika tujuan dari program ini untuk mengajak masyarakat agar peduli dan sadar pada kebersihan lingkungan dan dapat bayar SIM menggunakan sampah.

“Respon dari masyarakat sangat bagus, bahkan masyarakat jadi berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, hingga saat ini sudah ada 49 orang yang mengikuti progran tersebut,” tambahnya.

Masih dengan Kompol Galih, selain untuk pembayaran SIM, hasil penjualan sampah tersebut juga bisa digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Satelit Kemenhan Seret WNA dan Purnawirana TNI, Kerugian Tembus Rp 453 miliar

BACA JUGA:Shin Tae-yong Gagal di Piala AFF 2022, Exco PSSI: Out Lah!

Salah satu warga yang telah mengikuti program ini menjelaskan jika dirinya membutuhkan waktu kurang lebih 3 bulan agar dapat mengumpulkan saldo untuk bayar SIM pakai sampah.

“Dengan mengikuti program ini kita bayar bikin SIM tanpa mengeluarkan uang, di mana sampah yang kita tabung, bisa menjadi SIM,” lanjut Bambang, salah satu warga mengikuti program ini.

Sedangkan untuk harga penjualan sampah sendiri sangat bervariatif, dilihat dari jenis sampahnya dan harga penjualan sampah bisa berubah-ubah, terkadang naik dan terkadang turun.

Sementara untuk harga PNBP SIM baru saat ini, Sim A Rp 120.000, Sim C, C I, dan C II Rp 100.000, dan Sim D dan D1 sebesar Rp 50.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: