Bayar SIM Pakai Sampah, Polresta Cirebon Bocorkan Caranya

Bayar SIM Pakai Sampah, Polresta Cirebon Bocorkan Caranya

Korlantas akan kaji ulang materi ujian praktik SIM yang Angka 8 dan Zig-Zag-Ujian praktik SIM Motor-NTMC Polri

JAKARTA, DISWAY.ID – Tak hanya menggunakan uang, namun bayar SIM pakai sampah bisa juga dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon Jawa Barat.

Kompol Galih Raditya selaku Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon menjelaskan jika pihaknya menerima jika masyarakat bayar SIM pakai sampah.

Pembayaran dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pakai sampah tersebut masuk dalam program Green Service yang digelar oleh Polresta Cirebon.

Dalam program ini, Polresta Cirebon juga melakukan pelayanan bayar SIM pakai sampah.

BACA JUGA:Harga BBM Terbaru Setelah Erick Thohir Umumkan Koreksi Harga Hingga Rp 1.100

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart Terbaru Hari Ini Sabtu 14 Januari 2023: Penuh Diskon Minyak Goreng!

Polresta Cirebon mengandeng 10 titik bank sampah dan telah melayani sekitar 49 warga yang membuat SIM dengan membayar menggunakan sampah.

Salah satu bank sampah yang bekerja sama dengan Polresta Cirebon terdapat di SMP Negeri 1 Talun, Jalan Nyi Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

Lebih dari 3 tahun, SMPN 1 Talun ini membuka bank sampah dan dapat melayani masyarakat yang ingin menjual sampah untuk pembuatan SIM.

BACA JUGA:Nasib Shin Tae-yong di Ujung Tanduk, PSSI Tunjuk Indra Sjafri

BACA JUGA:5 Makanan Ini Diklaim Ampuh Jaga Kesehatan Ginjal, Salah Satunya Putih Telur

Adapun cara bayar SIM pakai sampah, di mana warga terlebih dahulu mengumpulkan sampah non-organik yang mempunyai harga jual, seperti botol plastik, besi, tembaga dan lainnya. 

Kemudian sampah-sampah tersebut disetorkan ke bank sampah dan ditimbang dan penyetor akan diberi buku tabungan yang akan ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads