Listrik Gratis Segera Terwujud, Pembatasan Solar Panel Dihapuskan Pemerintah

Listrik Gratis Segera Terwujud, Pembatasan Solar Panel Dihapuskan Pemerintah

Listrik gratis segera terwujud jika menggunakan Solar Panel dengan adanya penghapusan pembatasan dan penghapusan biaya kapasitas.-esdm-

PLTS Atap telah menjadi solusi pemanfaatan energi terbarukan di perkotaan yang lahannya terbatas. 

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Satelit Kemenhan Seret WNA dan Purnawirana TNI, Kerugian Tembus Rp 453 miliar

BACA JUGA:Harga BBM Terbaru Setelah Erick Thohir Umumkan Koreksi Harga Hingga Rp 1.100

Potensi PLTS Atap secara nasional mencapai 32,5 GW dari pelanggan golongan rumah tangga, industri, bisnis, sosial maupun pemerintah, dengan pemanfaatannya baru mencapai sekitar 80 MWp di akhir tahun 2022.

"Tren persaingan pasar global saat ini menuntut industri untuk menciptakan produk hijau yang proses produksinya menggunakan sumber EBT," jelas Dadan.

Sedangkan harga listrik Tanah Air, pihak ESDM sendiri mengungkapkan meskipun pada triwulan awal 2023 atau Januari-Maret 2023 ini tidak ada penyesuaian tarif listrik.

Hal ini diterapkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tariff adjustment,” papar Dadan.

BACA JUGA:Nasib Shin Tae-yong di Ujung Tanduk, PSSI Tunjuk Indra Sjafri

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 14 Januari 2023

Sedangkan Darmawan Prasodjo selaku Direktur Utama PLN menjelaskan parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan ke empat tahun lalu.

Saat penetapan tersebut, di mana kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 dolar AS per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28 persen.

Dengan patokan tersebut tentunya nantinya akan ada penyesuaian yang akan dilakukan pemerintah jika terjadi perubahan harga terhadap parameter tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: