Alhamdulillah! 83.000 Rumah Akan Dipasang Listrik Oleh PLN, Begini Syarat BPBL 2023

Alhamdulillah! 83.000 Rumah Akan Dipasang Listrik Oleh PLN, Begini Syarat BPBL 2023

Sebanyak 83.000 rumah akan dipasang listrik oleh PLN yang tentunya dengan beberapa persyaratan. -pln-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi rumah diseluruh Tanah Air.

Program BPBL yang digelontorkan pemerintah ini akan di segera dilaksanakan oelh PLN pada 2023.

Dalam program BPBL ini, sebanyak 83.000 rumah akan dipasang listrik oleh PLN yang tentunya dengan beberapa persyaratan.

BACA JUGA:Rian Ernest Ungkap Masih Banyak Masyarakat yang Termarginalkan: Masalah Perut dan Dompet DKI Juga Tinggi

BACA JUGA:Harga BBM Naik Rp 100 - 800 Perek/Liter, Cek Harga Terbaru Pertalite-Pertamax di SPBU Pertamina Hari Ini, Rabu 1 Februari 2023

Penyaluran BPBL dari pemerintah ini merupakan kelanjutan dari program BPBL 2022 yang telah sukses di luncurkan dengan jumalah pemasangan dengan target 80.000 rumah dan terealisasi sebanyak 80.183 rumah yang tersebar di di 22 provinsi.

Nantinya rumah masyarakat kurang mampu akan dipasangi aliran listrik oleh PLN dengan kapasiata 450 VA untuk setiap rumah.

Adapun syarat rumah yang akan mendapatkan program BPBL tersebut diantaranya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Kenaikan Harga BBM Pertamina Hingga Rp 800 Mulai 1 Februari Seiring Pemberlakuan Biosolar B35

BACA JUGA:Hasil Uji Coba BBM Biosolar B35 Dibocorkan Gaikindo Seiring Kenaikan Harga BBM Pertamina

Dadan Kusdiana selaku Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menjelaskan dalam program tersebut pemerintah akan melakukan pemasangan aliran listrik serta instalasi.

“Instalasi yang akan dilakukan berupa pemasangan tiga titik lampu dan satu kotak kontak,” jelas Dadan.

Selain itu dadan juga menyebutkan penerima BPBL juga melalui pemeriksaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO).

BACA JUGA:Subsidi Motor Listrik Ditentang Anggota Dewan Tentang: Barang Mewah Kok Disubsidi Dari Ngutang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: