Alhamdulillah! 83.000 Rumah Akan Dipasang Listrik Oleh PLN, Begini Syarat BPBL 2023
Sebanyak 83.000 rumah akan dipasang listrik oleh PLN yang tentunya dengan beberapa persyaratan. -pln-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi rumah diseluruh Tanah Air.
Program BPBL yang digelontorkan pemerintah ini akan di segera dilaksanakan oelh PLN pada 2023.
Dalam program BPBL ini, sebanyak 83.000 rumah akan dipasang listrik oleh PLN yang tentunya dengan beberapa persyaratan.
Penyaluran BPBL dari pemerintah ini merupakan kelanjutan dari program BPBL 2022 yang telah sukses di luncurkan dengan jumalah pemasangan dengan target 80.000 rumah dan terealisasi sebanyak 80.183 rumah yang tersebar di di 22 provinsi.
Nantinya rumah masyarakat kurang mampu akan dipasangi aliran listrik oleh PLN dengan kapasiata 450 VA untuk setiap rumah.
Adapun syarat rumah yang akan mendapatkan program BPBL tersebut diantaranya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:Kenaikan Harga BBM Pertamina Hingga Rp 800 Mulai 1 Februari Seiring Pemberlakuan Biosolar B35
BACA JUGA:Hasil Uji Coba BBM Biosolar B35 Dibocorkan Gaikindo Seiring Kenaikan Harga BBM Pertamina
Dadan Kusdiana selaku Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menjelaskan dalam program tersebut pemerintah akan melakukan pemasangan aliran listrik serta instalasi.
“Instalasi yang akan dilakukan berupa pemasangan tiga titik lampu dan satu kotak kontak,” jelas Dadan.
Selain itu dadan juga menyebutkan penerima BPBL juga melalui pemeriksaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO).
BACA JUGA:Subsidi Motor Listrik Ditentang Anggota Dewan Tentang: Barang Mewah Kok Disubsidi Dari Ngutang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: