Subsidi Motor Listrik Ditentang Anggota Dewan: Barang Mewah Kok Disubsidi Dari Ngutang

Subsidi Motor Listrik Ditentang Anggota Dewan: Barang Mewah Kok Disubsidi Dari Ngutang

Subsidi motor listrik ditentang anggota dewan yang mengatakan, ‘barang mewah kok disubsidi’ -reza-

JAKARTA, DISWAY.ID – Rencana pemerintah mengolontorkan subsidi motor listrik mendapat tanggapan dari berbagai pihak, di mana subsidi motor listrik ditentang anggota dewan yang mengatakan, ‘barang mewah kok disubsidi’.

Subsidi kendaraan listrik telah direncanakan oleh pemerintah sejak 2022 lalu, di mana Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian RI menjelaskan jika pemberian subsid kendaraan listrik ini untuk mempercepat pertumbuhan mobil listrik di Tanah Air.

Adapun besaran subsidi kendaraan listrik yang akan di berikan oleh pemerintah diantaranya subsidi mobil listrik sebesar Rp 80 juta dan subsidi mobil hybrid 40 juta rupiah.

BACA JUGA:Nilai Investasi LRT Jakarta Fase 1B Ruas Velodrome-Manggarai Capai Rp 5,5 Triliun

BACA JUGA:Kenaikan Harga BBM Pertamina Hingga Rp 800 Mulai 1 Februari Seiring Pemberlakuan Biosolar B35

Agus juga menambahkan jika subsidi motor listrik Rp 7 juta rupiah dan subsidi motor listrik konversi Rp 5 juta.

Sedangkan syarat kendaraan listrik yang akan mendapatkan subsidi dari pemerintah adalah kendaraan yang diproduksi dalam negeri.

Menurut Agus dengan pemberian subsidi kendaraan listrik hanya untuk kendaraan yang diproduksi dalam negeri diharapkan dapat memaksa produsen mobil atau motor listrik di dunia semakin cepat merealisasikan investasinya di Indonesia.

BACA JUGA:Duplik Pihak Ricky Rizal Sebut Replik Jaksa Berseberangan Fakta: JPU Ragu Menuntut

BACA JUGA:Bantahan Kubu Kuat Ma`ruf Soal Perselingkuhan Yosua dan Putri Candrawathi: Seperti Menyusun Novel

“Untuk mobil listrik yang masih impor atau completely build up (CBU) menjelaskan bahwa pihaknya dengan Kementerian Keuangan akan melakukan perhitungan kembali,” ungkap Agus.

Selain itu Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkap jika minggu ke 8 tahun 2023 sudah kahurs keluar Permen dari Menteri Keuangan mengenai subsidi motor listrik.

“Mudah-mudahan awal Februari kira-kira Rp 7 juta untuk subsidi motor listrik baru,” ungkap Luhut.

BACA JUGA:Rian Ernest Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PSI ke-8 Setelah Gabung Dengan Golkar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads