Duplik Pihak Ricky Rizal Sebut Replik Jaksa Berseberangan Fakta: JPU Ragu Menuntut

Duplik Pihak Ricky Rizal Sebut Replik Jaksa Berseberangan Fakta:  JPU Ragu Menuntut

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam duplik tim kuasa hukum Ricky Rizal bahwa replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya mengedepankan asumsi dan fakta-fakta yang sangat berseberangan selama sidang berlangsung.

Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Ricky Rizal dalam lanjutan sidang dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2023.

Dalam agenda pembacaan duplik dari tim kuasa hukum Ricky Rizal untuk menanggapi atau menjawab atas replik dari Jaksa penuntut umum, menurut Erman bahwa banyak isi replik dari Jaksa yang keliru dan mengungkap fakta yang berseberangan.

BACA JUGA:Ricky Rizal Klaim Tidak Tahu Ada Perencanaan Pembunuhan Brigadir J, Minta Dibebaskan!

BACA JUGA:Resmi! Harga BBM Pertamina Naik per 1 Februari 2023, SPBU Mulai Jual Biodiesel B35, Cek Daftar Lengkapnya

Kuasa Hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan, pihaknya menolak replik yang ditunjukkan oleh Jaksa karena dinilai berseberangan dengan fakta yang ada selama persidangan berlangsung.

"Kami tidak sependapat dan menolak Replik Jaksa Penuntut umum. Di mana sebenarnya tidak ada fakta hukum dan argumentasi hukum yang bersesuaian dengan fakta yang terungkap di persidangan,” ujar Erman di PN Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2023.

“Bahkan tidak ada hal-hal baru yang bersifat substantif yang disampaikan oleh Penuntut umum dalam repliknya," lanjutnya.

Menurut tim kuasa hukum Ricky Rizal, dalil serta argumentasi yang dibuat oleh jaksa tidak berkaitan dengan unsur delik yang ada dalam dakwaan atau tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dalil-dalil serta argumentasi yang dibangun oleh Jaksa Penuntut Umum sangat jelas tidak berkaitan dengan seluruh unsur delik yang didakwakan maupun dalam tuntutan JPU," ujarnya.

Erman mengatakan, bahwa jaksa penuntut umum tidak fokus pada materi persidangan dan menilai Jaksa ragu dan tidak bersungguh-sungguh untuk menuntut Ricky Rizal.

BACA JUGA:Bantahan Kubu Kuat Ma`ruf Soal Perselingkuhan Yosua dan Putri Candrawathi: Seperti Menyusun Novel

BACA JUGA:Akhirnya Norma Risma Polisikan Ibu Kandung Atas Dugaan Perzinahan Dengan Mantan Suaminya

"Kami beranggapan Jaksa Penuntut Umum memang ragu dan tidak bersungguh-sungguh untuk menuntut Terdakwa Ricky Rizal Wibowo," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads