Alhamdulillah! 83.000 Rumah Akan Dipasang Listrik Oleh PLN, Begini Syarat BPBL 2023
Sebanyak 83.000 rumah akan dipasang listrik oleh PLN yang tentunya dengan beberapa persyaratan. -pln-
Meskipun akan kembali meluncurkan program BPBL masyarakat kuarang mampu, pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan tarif listrik non-subsidi pada pertengahan tahun ini, tepatnya April 2023.
Hal tersebut terkait dengan aturan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.
Dalam aturan tersebut, jika terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB) yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).
BACA JUGA:Rian Ernest Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PSI ke-8 Setelah Gabung Dengan Golkar
BACA JUGA:Peluang PSI di Pemilu 2024 Diungkap Jokowi: Pemilih Muda Capai 60 Persen
Rida Mulyana selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM mengatakan bahwa penyesuaian tarif untuk golongan pelanggan non-subsidi itu secara aturan harus dilakukan per kuartal alias tiga bulan sekali.
Namun, ada empat faktor utama yang mempengaruhi, pertama, kurs atau nilai tukar mata uang, kedua adalah besaran harga minyak sedangkan ketiga adalah inflasi dan yang keempat adalah harga batu bara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: