Bantahan Telak Brigadir J dan Putri Candrawathi Selingkuh, Kuasa Hukum: Tunangan Yosua Jauh Lebih Muda

 Bantahan Telak Brigadir J dan Putri Candrawathi Selingkuh, Kuasa Hukum: Tunangan Yosua Jauh Lebih Muda

roti simajuntak--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Pernyataan Jaksa penuntut umum (JPU) dibantah oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas.

Menurut Martin Lukas, perselingkuhan yang diungkap jaksa tidak benar karena Brigadir J memiliki tunangan.

Selain itu, ia juga menyebut tidak ada peristiwa pelecehan seksual di Rumah Magelang.

"Dalam bagian kesimpulan jaksa terkait adanya perselingkuhan, kami tidak sepakat mengingat Joshua sudah memiliki tunangan cantik yang usianya jauh lebih muda dari Terdakwa Putri Candrawathi,” ujar Martin dalam keterangannya, dikutip Selasa 17 Januari 2023.

BACA JUGA:Tegas! Jokowi Sebut Seluruh Umat Beragama Punya Kebebasan Beragama dan Beribadah, Peringatkan Para Kepala Daerah: Hati-hati

"Kami sepakat dalam hal antara terdakwa PC dan almarhum Brigadir Joshua memang tidak ada terjadi kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi,” kata Martin.

Sementara itu, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, turut menanggapi perihal perselingkuhan tersebut dengan membantahnya.

“Kesimpulan terkait perselingkuhan jelas kami bantah! Tidak ada fakta persidangan yang mengarah dan menguatkan kesimpulan JPU terkait perselingkuhan,” kata Arman. 

BACA JUGA:Ini Dia Tampilan Livery Baru Monster Energy Yamaha, Makin Agresif dan Lebih Muda

Pelecahan Magelang

Pelecehan di kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya terbantahkan. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai tidak ada unsur pelecehan seksual.

Namun, JPU tidak menampik jika adanya unsur perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J saat di Rumah Magelang.

Pengakuan JPU ini juga membantah keterangan ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani ketika hadir dalam persidangan.

BACA JUGA:Ini Dia Tampilan Livery Baru Monster Energy Yamaha, Makin Agresif dan Lebih Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads