Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kombes Yulius

Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kombes Yulius

Sosok Kombes YBK yang ditangkap Polda Metro Jaya karena tertangkap basah konsumsi sabu-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID - Berkas perkara Kombes Yulius Bambang Karyato alias YBK yang ditangkap terkait dugaan narkoba jenis sabu saat ini masih proses perlengkapan.

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan YBK pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi.

"Berkasnya sedang dalam pelengkapan berkas. Kita sudah periksa saksi-saksi," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Stastus Kombes YBK Naik jadi Tersangka

BACA JUGA:Siapa Kombes YBK ? Perwira Polisi yang Ditangkap Nyabu di Hotel Bersama Wanita

Pihaknya juga telah memeriksa barang bukti dan menyelesaikan kasus tersebut agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kemudian sudah melakukan pengecekan terhadap barang bukti mudah mudahan dalam waktu dekat bisa pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Kombes YBK yang ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan temuan sabu di kamar hotelnya saat ini berstatus tersangka.

BACA JUGA:Kombes YBK Ditangkap Bersama Wanita Dikamar Hotel, Dua Paket Sabu Ikut Diamankan

"Iya, statusnya dinaikan jadi tersangka," katanya kepada awak media, Rabu 11 Januari 2023.p PT

Saat inii YBK pun ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka. Dia ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

YBK disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 116 ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: