Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Mengajukan Pledoi

Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Mengajukan Pledoi

Dalam persidangan pembacaan pledoinya, Kapolri kembali kena prank Sambo. -Intan Afrida Rafni-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID-- Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan tuntutan penjara seumur hidup kepada mantan kadiv Propam, Ferdy Sambo, Selasa 17 Januari 2023.

Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan berkas tuntutannya kepada Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

Setelah mendapatkan putusan hukuman dari jaksa penuntut umum, Ferdy Sambo dan tim pengacaranya langsung mengajukan pledoi atas tuntutan hukuman seumur hidup dari Jaksa.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil

Tim pengacara, Ferdy Sambo meminta kepada majelis hakim untuk diberikan waktu untuk menyampaikan pembelaan di persidangan.

Ada dua yang akan diajukan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo terkait pledoi yaitu pleidoi pribadi terdakwa maupun pledoi penasihat hukum.

"Kami minta diberikan waktu tuk menyampaikan pledoi, baik pribadi terdakwa maupun pledoi penasihat hukum," ujar kuasa hukum Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.

Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso langsung memberikan waktu satu minggu untuk tim kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menyusun berkas pledoi untuk terdakwa Ferdy Sambo.

Sama halnya ketika Majelis hakim memberikan waktu 1 Minggu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyusun tuntutannya kepada para terdakwa.

Di ruang sidang utama majelis hakim memberikan waktu satu minggu kepada pengacara Ferdy Sambo untuk menyusun agenda pembelaannya, menyampaikan bukti-bukti dan menyampaikan pledoi, pada Selasa 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso

BACA JUGA:Ibu Norma Risma Tak Pakai Baju dan Rozy Hanya Celana Kolor, Pemuda yang Gerebek Tak Percaya Alasan Gerah

“Karena pada saat yang sama kami memberikan kesempatan pada persidangan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, maka untuk pagi hari kami berikan waktu yang penuh sampai dengan sore pada penasihat hukum karena kemarin kan kami berikan waktu dalam hal ini mau mengajukan bukti-bukti juga,” ucap Majelis Hakim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads