Nyaris Dibakar Massa, Pelaku Curanmor di Tambora Diselamatkan Polisi, Berikut Kronologinya

Nyaris Dibakar Massa, Pelaku Curanmor di Tambora Diselamatkan Polisi, Berikut Kronologinya

Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto : RADAR LAMPUNG/DNN--

"Kemudian korban mendengar suara motornya dan setelah dilihat sepeda motor tersebut tidak ada, lalu korban teriak maling, maling, maling dan teriakan tersebut didengar oleh salah satu warga," ujar Putra.

Menurut Putra, saat warga mengejar pelaku itu, pelaku terjatuh karena tabrakan dengan pemotor lain lantaran panik.

Saksi satu berteriak kepada warga sekitar, kalau yang jatuh itu pelaku pencurian motor. Kemudian, warga mulai berkumpul dan sangat emosi kepada pelaku hingga nyaris membakar pelaku.

BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso

BACA JUGA:Rian Mahendra Resmi Punya Pekerjaan Baru Usai Dipecat PO Haryanto, Tebar Nomor Untuk Dihubungi: 'Alhamdulillah'

"Saat itu saksi 1 berteriak kalau yang jatuh itu maling. Kemudian warga mulai berkumpul dan karena emosi pelaku hampir dibakar oleh warga," ujar Putra.

Berkat kesigapan anggota kepolisian, petugas langsung datang ke TKP untuk mengamankan korban dari amukan warga sekitar yang hendak ingin membakar pelaku.

"Berkat kesigapan petugas yang datang ke lokasi, pelaku bisa diselamatkan dari amukan massa yang hendak membakar pelaku," ucapnya.

Putra mengatakan, pelaku dibawa ke Polsek Tambora oleh anggota kepolisian dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP pidana,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: