Hercules Ditanya Wartawan Usai Diperiksa KPK : Kalau Sama Saya Macam-macam, Saya Sikat Kalian

Hercules Ditanya Wartawan Usai Diperiksa KPK : Kalau Sama Saya Macam-macam, Saya Sikat Kalian

Hercules (tengah) di lobi KPK untuk pemeriksaan kasus Suap Perkara MA, Kamis 19 Januari 2023. -Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID- Rosario De Marshall atau biasa disapa Hercules memenuhi panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kamis 19 Januari 2023.

Hercule yang kini menjabat Tenaga Ahli PD Pasar Jaya itu enggan berbicara banyak kepada wartawan.

"Tanya penyidik. Saya malas dengan wartawan karena wartawan itu enggak benar semuanya. Provokator,” kata Hercules di lobi gedung KPK usai diperiksa, Kamis.

BACA JUGA:Tiba di KPK, Hercules kepada Wartawan : Minggir, Mau Dihajar ?

Hercules enggan menjelaskan materi pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Dia mengaku memiliki pengalaman yang buruk dengan wartawan.

"Karena orang bicara apa kalian tulisnya apa. Kalau kalian sama pejabat publik boleh macam-macam. Kalau sama saya jangan macam-macam kalian. Macam-macam saya sikat kalian,” lanjut Hercules. 

Mantan penguasa Pasar Tanah Abang itu menerangkan pada panggilan Selasa yang lalu memang tidak bisa hadir. Dia mengaku sedang di luar Jakarta.

"Saya tidak perlu harus panggil lagi kedua. Karena saya harus menghormati panggilan itu, enggak perlu penyidik panggil saya dua kali. Cukup sekali,” kata dia. 

Adapun pemeriksaan Hercules terkait kasus suap perkara. KPK mendalami peran Rosario de Marshall alias Hercules terkait aliran dari tersangka swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) yang digunakan dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA:Masha Allah! Dulu Preman Tanah Abang, Kini Hercules Rutin Santuni Ribuan Anak Yatim

KPK mendalami materi itu dengan memeriksa Tenaga Ahli PD Pasar Jaya itu sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Kamis 19 Januari 2023.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari Tersangka HT (Heryanto Tanaka) ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani Tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 19 Januari 2023.

Dalam kasus ini, secara total, terdapat 13 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com