Pastikan Aliran Sabu, Polisi Rekonstruksi Transaksi Alex Bonpis dengan Janto
Penangkapan Alex Bonpis, si penadah barang dari irjen Teddy Minahasa, Selasa 17 Januari 2023-Facebook-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi melakukan rekonstruksi transaksi narkoba antara Alex Bonpis dengan Janto.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memastikan keduanya melakukan transaksi.
"Iya betul, jam 10. Itu hanya untuk memastikan bahwa yang bersangkutan bertemu langsung terus menyerahkan di lokasi tersebut," katanya kepada awak media, Jumat 20 Januari 2023.
"Karena ini hanya berdasarkan keterangan saja mankanya kita pastikan lagi apakah benar lokasinya disitu sesuai yang disepakati mereka pada saat transaksi," tambahnya.
BACA JUGA:Simak! Cara Pencairan Dana BOS Madrasah Swasta 2023, Ikuti Juknisnya
Pihaknya juga memastikan rangkaian transaksi barang bukti sabu dari Teddy Minahasa sampai ke Alex Bonpis.
"Iya, itu rangkaian kasusnya. Jadi kasusnya bahwa aliran barbuk tersebut ada dijual ke Alex," ucapnya.
Sebelumnya, Polisi saat ini mencari jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan Teddy Minahasa.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Alex Bonpis.
"Sementara ini yang dari hasil keterangan, untuk bandar lain terkait yang ada kaitannya dengan kasus Irjen TM sampai saat ini terakhir masih di Alex," katanya kepada awak media, Rabu 18 Januari 2023.
BACA JUGA:BPKN Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi Jajanan Chiki Ngebul
"Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari Keterangan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain," tambahnya.
Pihaknya juga mendalami jarak waktu Alex Bonpis mengenal dan menerima sabu dari Teddy Minahasa.
"Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti dari sini muncul berapa lama (jadi bandar). Masih pendalaman kan baru diamankan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: