Alasan Kemenag Batasi Jemaah Haji Lansia Berangkat Tahun Ini

Alasan Kemenag Batasi Jemaah Haji Lansia Berangkat Tahun Ini

Jemaah haji asal Muara Enim tiba di Bumi Serasan Sekundang. Foto : ISTIMEWA --

Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). 

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

BACA JUGA:Ini Titik Ganjil Genap Baru di Jakarta 20 Januari 2023, Pengendara Harus Perhatikan

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 

2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 

3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 

4) Living Cost Rp4.080.000,00; 

5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60 

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag, dilansir dari laman resmi Menag, 20 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads