Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Penjelasan Pemerintah

 Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Penjelasan Pemerintah

Biaya haji 2023 diusulkan naik jadi Rp 69 juta. -ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID- Pemerintah melalui Kementrian Agama mengusulkan rerata biasa perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 Hijriah atau 2023 sebesar Rp 69.193.773,60. 

Angka ini naik Rp 514.888.02 dari tahun sebelumnya 2022. Kenaikan ini kemudian dijelaskan Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02. 

BACA JUGA: Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2023 Terbaru

BACA JUGA:Usulan Biaya Haji Tembus Rp 69 Juta per Jamaah Mencuat, Menag Yagut: Itu Paling Logis

Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag Yaqut, BPIH 2022, sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46 persen). 

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:

1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00; 

2. Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00; 

3. Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00; 

4.Living Cost Rp 4.080.000,00;

5. Visa Rp 1.224.000,00; dan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: