Buronan Tahun 2011 Palembang Tertangkap di Jakarta
Ilustrasi/Buronan -pixabay-
Seorang buron tahun 2011 kasus pengeroyokan di Palembang tertangkap di Jakarta, Senin (14/03/2022).
Adalah Mgs Iqbal (34) warga Jalan Letnan Mukmin Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil berhasil ditangkap di Jakarta pukul 22:00WIB atas kejahatan yang dilakukannya pada 2011 silam.
Mgs Iqbal melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban bernama Agus di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada Senin 19 Desember 2011. Sejak itu, Iqbal diketahui menghilang dan bersembunyi ke Jakarta.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan,setelah mendapat laporan anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengamankan pelaku ditempat persembunyiannya di Jakarta, Senin (14/3/2022) .
Atas ulahnya juga pelaku, dikenakan perkara 351 ayat 3 yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara tersangka Iqbal mengaku perbuatannya. “Ya kak, usai kejadian saya langsung melarikan diri ke Jakarta, lalu saat sedang makan dengan teman lalu datang polisi langsung menangkap,” tutupnya
Adapun peristiwa yang menjerat Iqbal sebagai tersangka diungkapkan Kompol Tri Wahyudi, mereka sempat bertemu di TKP, pelaku dan korban saling menatap mata, karena tidak senang dan terjadi perselisihan paham.
“Saat itu, menurut informasi yang kita dapatkan bahwa korban ini bertemu dengan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Tri di ruang kerjanya, Selasa (15/3/2022).
Lalu korban Agus sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk pelaku namun tidak terkena dan terjatuh bersama pisaunya.
Tersangka berusaha mengambilnya dan langsung bergegas menusukkan pisau ke punggung belakang korban sebanyak dua kali hingga meninggal dunia.
Atas kejadian ini korban langsung dibawa ke rumah sakit bersama warga dan keluarga korban langsung melaporkan ke Mapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang. Sedangkan pelaku berusaha kabur.
Sumber: Sumeks.com
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: